Jumat, 10 Juli 2009

SELAYANG PANDANG PERPUSTAKAAN UMUM KOTA KEDIRI




Pada awalnya Perpustakaan umum merupakan taman bacaan yang dikelola oleh Perkumpulan Pemuda Cina bertempat di Jalan Brawijaya Kediri. Karena banyaknya kesibukan dari pengurus perkumpulan, taman bacaan tersebut tidak berkembang. Akhirnya pada tahun 1963 taman bacaan diserahkan ke Walikotamadya Kediri (waktu itu dijabat Bapak Anwar Zainuddin) ubtuk dikelola dan dimanfaatkan bagi masyarakat umum di wilayah Kediri.
Sejak tahun 1963 taman bacaan yang telah diubah menjadi Perpustakaan Umum bergabung dalam jajaran pemerintahan Kotamadya Kediri dan berada dalam Sub Bagian Sosial Bagian Kesejahteraan rakyat. Sedangkan lokasi Perpustakaan Umum tetap berada di Jalan Brawijaya Kediri. Pada tahun 1971 lokasi Perpustakaan Umum pindah ke Jalan Diponegoro No. 1 Kediri menjadi satu dengan Sanggar Pramuka serta Organisasi Perpustakaan Umum tetap menjadi bagian dari Bagian Sosial (perubahan nomenklatur dari Bagian Kesejahteraan Rakyat).
Pada tahun 1995, gedung Perpustakaan Umum di Lana Diponegoro No. 1 Kediri dibangun/dipugar atas bantuan Mas Trip dan untuk sementara kegiatan Perpustakaan Umum berhenti sedang buku-buku koleksi perpustakaan ditempatkan/disimpan di Bagian Sosial. Pada tahun 1996 setelah pembangunan gedung selesai, Perpustakaan Umum kembali menempati gedung di jalan Diponegoro No. 1 Kediri (Gedung Graha Mas Trip). Seiring dengan penempatan kembali gedung perpustakaan, tepatnya pada tanggal 8 Desember 1996 diresmikanm Perpustakaan Umum Kodya Kediri yang secara organisasi telah lepas dari Bagian sosial. Mulai tahun 1996 berdasarkan Surat Keputusan Walikotamadya Kediri No. 1332 Tahun 1996, Perpustakaan Umum berstatus sebagai UPD (Unit Pelaksana Daerah).
Seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah, pada tahun 2001 Perpustakaan Umum bergabung menjadi satu dalam Dinas Informasi, Komunikasi dan Pariwisata (Inkoparta) Kota Kediri sebagai Seksi Perpustakaan Dokumen Daerah dan PDE Sub Dinas Hubungan Masyarakat Dinas Inkoparta Kediri sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2001 tentang Struktur Organisasi Dinas.
Pada tahun 2004 dalam lingkup pemerintah Kota Kediri diadakan perubahan organisasi perangkat daerah dimana Dinas Informasi, Komunikasi dan Pariwisata dihapus dan Perpustakaan Umum bergabung dalam Dinas Pendidikan Kota Kediri sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas.
Setelah itu, pada tahun 2008 dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah maka berdasar Peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2007 dibentuj Kantor Arsip dan Perpustakaan Kota Kediri. Dan pada tahun 2009 dengan berdasar pada Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2008 nomenklatur Kantor Arsip dan Perpustakaan berubah menjadi Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Kediri.
VISI
Visi Kantor Arsip dan Perpustakaan Kota Kediri adalah:
”Mewujudkan Arsip dan Perpustakaan sebagai sumber informasi yang tertib, akurat, dan berkualitas untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan masyarakat di Kota Kediri”
MISI
 Meningkatkan kesadaran, perubahan pola pikir dan perilaku aparatur dan masyarakat terhadap pentingnya arsup melalui pembuatan kebijakan, sosialisasi, pelatihan, pembinaan dan peningkatan potensi Sumber Daya Manusia (SDM)
 Meningkatkan tertib administrasi mulai penataan, penyimpanan, perawatan, pengamanan, dan penyelamatan arsip di setiap instansi pemerintah dan swasta melalui pembinaan, koordinasi, jasa layanan, penelusuran, akuisisi, pelestarian dan evaluasi pelaksanaan tata kearsipan, serta tercukupinya sarana dan prasarana kearsipan
 Mengembangkan dan meningkatkan sistem kearsipan melalui pelayanan prima yang dapat dipertanggungjawabkan
 Membina, mengembangkan, dan meningkatkan minat dan budaya baca masyarakat
 Membina dan mengembangkan jenis-jenis perpustakaan
 Meningkatkan dan mengembangkan sarana, prasarana, dan kualitas layanan perpustakaan guna menunjang peningkatan minat baca masyarakat
 Menelusuri dan melestarikan aset budaya dan sejarah bangsa khususnya di Kota Kediri
SASARAN
Untukmewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan maka sasaran yang hendak dicapai adalah:
1. Meningkat dan berkembangnya appearance (kesadaran/nalar, sikap, dan perilaku) aparatus akan pentingnya pengelolaan rsip dan perpustakaan secara baik dan profesional
2. Meningkatnya penataan dan pengelolaan arsip dengan tertib, aman, dan terpelihara/selamat sebagai bukti administrasi pemerintah yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan
3. Meningkatnya minat dan budaya baca masyarakat
4. Meningkatnya sarana dan prasarana kearsipan dan perpustakaan
SISTEM PEMINJAMAN PERPUSTAKAAN
A. Fasilitas layanan
1. Layanan peminjaman dan membaca
2. Layanan penelusuran bahan pustaka dan referensi
3. Tempat membaca yang cukup terang dan tenang

B. Waktu layanan
1. Senin s.d. Kamis pukul 08.00-16.00 WIB
2. Jumat pukul 08.00-14.00
3. Sabtu, minggu dan hari besar libur

C. Syarat menjadi anggota
1. Mengisi blanko formulir pendaftaran
2. Melampirkan foto copy identitas diri
3. Melampirkan foto ukuran 3x3 cm sebanyak 2 lembar
4. Melampirkan surat keterangan mukim bagi yang kos atau mondok dari (induk semang diketahui pejabat desa setenpat) atau pemimpin Ponpes
5. Yang belum memiliki identitas diri dapat melampirkan keterangan dari sekolah atau KTP orang tua
6. Bersedia menaati peraturan perpustakaan

1 komentar:

wawan setiawan on 2 November 2020 pukul 18.51 mengatakan...

Salam Kenal dari baitulkhitankediri.com, kami melayani Khitan Anak & Dewasa di Kota Kediri di dan Juga Kediri Kabupaten (Pare, Ngadiluwih, dan sekitarnya), Khitan Aman, Modern dan Profesional.

Posting Komentar

 

KEDIRI ONLINE Copyright © 2008 Black Brown Art Template by Ipiet's Blogger Template