Jumat, 10 Juli 2009

KEDIRI PADA ZAMAN PENJAJAHAN HINDIA BELANDA




Belanda yang berdagang di Lisbon untuk mengambil barang dagangan yang didatangakan dari Asia Selatan oleh Bangsa Portugis pada tahun 1580 menghadapi kesukaran, karena kesukaran-kesukaran tersebut Belanda yang dipimpin oleh Cornelis de Hautman datang ke Indonesia (Banten) pada tahun 1596. Dalam hal ini Belanda mendapat rintangan dari orang-orang Portugis sehingga mereka berusaha untuk mempersatukan pedagang-pedagang Belanda dalam satu badan perdagangan yaitu VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) pada tahun 1602. Pada tahun 1799 VOC mengalami kerugian besar sehingga dibubarkan. Segala hal dan kewajibannya diambil oleh Pemerintah Republik Bataaf (Bataafsche Republik) pada tahun 1799-1807.
Pada tahun 1807 Republik Bataafsche dihapus oleh Kaisar Napoleon Bonaparte dan diganti bentuknya menjadi Kerajaan Belanda (Koninkrijk Holland), dengan perubahan ketatanegaraan ini menyebabkan Indonesia menjadi bagian Kerajaan Belanda. Berdasarkan Staasblad no. 148 tertanggal 1 maret 1906, mulai berlaku tanggal 1 April 1906 dibentuk Gemeente Kediri sebagai tempat kedudukan Resident Kediri, sifat pemerintahan otonom terbatas dan sudah mempunyai Gemeente Road sebanyak 13 orang, yang terdiri atas 8 orang golongan Eropa dan yang disamakan, 4 orang Pribumi (Inlander) dan 1 orang Bangsa Timur Asing, dan berdasarkan Stbl No. 173 tertanggal 13 Maret 1906 ditettapkan anggaran keuangan sebesar f. 15.240 dalam satu tahun, pada tanggal 1 Nopember 1928 berdasarkan Stbl No. 498 menjadi Zelfstanding Gemeenteschap mulai berlaku tanggal 1 Januari 1928 (menjadi otonom penuh).

Meskipun telah dibentuk “de Gemeente Kediri” pemerintah dalam negeri ata de Algemene bestuursvoering tidak dipegang oleh Gemeente Kediri tetepi dipegang oleh Het Inlandeche Bestuur yang dipimpin oleh Regent Van kediri (Bupati) wewenang gemeente Bestuur hanya meliputi pengurusan got-got dalam kota, pungutan karcis pasar, pemeliharaan jalan kota dan pungutan penneng sepeda.
Pemerintah umum dipegang oleh Assisten Wedono dan Bupati. Jadi tidak ada hubungan heararchis didalam pemerintahan umum dengan Bestuur hanya merupakan hubungan kerja dan kepamongprajaan dipegang oleh Bupati Kediri.

1 komentar:

Harry Hartono on 27 April 2020 pukul 14.55 mengatakan...

Saya pernah tinggal di Kediri dari TK thn 1954 sampai lulus SMAN1 thn 1966, terus mengembara ke keluar negri, pernah bermukim di Belanda, Jerman, Australia dan sekarang di USA. Yanf ingin saya ketahui apakah bangunan gedung kantor Satlantas Polisi di Jln Brawijaya, tepat diseberang bioskop Wijaya dulu, milik seorang Kapiten Tionghoa. Menurut cerita yang saya dengar, rumah Kapiten ini disebelah timur dari kantor Satlantas Polisi tersebut yang dibatasi oleh jalan kecil (Jln Sucipto?). Mohon pencerahannya, terima kasih.
Anaheim, April 27, 2020
Harry Hartono
email: aditery@yahoo.de

Posting Komentar

 

KEDIRI ONLINE Copyright © 2008 Black Brown Art Template by Ipiet's Blogger Template